1.
Pengertian
a.
Akuntansi Perusahaan
Akuntansi perusahaan (disebut
juga dengan akuntansi komersial) digunakan oleh entitas yang laba merupakan
orientasi utamanya. Informasi akuntansi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi
digunakan oleh entitas komersial (perusahaan) untuk mengetahui berbagai
indikator kinerja keuangan (kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba) serta
posisi keuangan pada tanggal tertentu. Lebih spesifik, akuntansi perusahaan
dibagi menjadi dua yaitu akuntansi keuangan (financial accounting) dan
akuntansi manajemen (management accounting).
Pembagian tersebut pada
dasarnya dipandang dari pihak pengguna informasi keuangan. Apabila pihak
pengguna berasal dari eksternal perusahaan (e.g. investor, kreditor, dan
pemerintah) maka disebut dengan akuntansi keuangan. Produk akuntansi keuangan
dinamakan laporan keuangan (i.e. laporan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan posisi keuangan, dan laporan aliran kas). Sedangkan, apabila pengguna
informasi tersebut adalah pihak internal perusahaan (e.g. manajemen pada
berbagai level) maka dinamakan sebagai akuntansi manajemen. Produk akuntansi
manajemen berupa berbagai laporan manajemen.
Dari uraian tersebut dapat
dipahami bahwa dalam menyajikan informasi keuangan kepada pihak eksternal
(akuntansi keuangan), manajemen perusahaan (selaku pihak pengelola perusahaan)
tentunya harus tunduk pada aturan-aturan tertentu yaitu Prinsip Akuntansi
Berterima Umum (Generally Accepted Accounting Principles) yang salah satunya
adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Aturan baku yang berlaku secara umum
pada suatu wilayah (negara) diperlukan tentunya karena para pengguna eksternal
yang beragam harus menggunakan aturan atau standar yang sama dengan pihak
manajemen selaku pihak yang menyusun laporan keuangan. Namun, untuk memenuhi
kebutuhan informasi para pengguna eksternal yang beragam tersebut tentunya
terdapat kendala costs versus benefits, bahwa manfaat yang ditimbulkan harus
lebih besar dari kos untuk menghasilkan informasi tersebut. Oleh karena itu,
akuntansi keuangan mengasumsikan bahwa apabila kebutuhan pengguna utama (i.e.
investor dan kreditor) terpenuhi, maka kebutuhan pengguna lain juga terpenuhi
(one size fits all). Perioda penyusunan laporan keuangan umumnya tahunan
(annually) meskipun tidak menutup kemungkinan diantara dua perioda pelaporan
suatu perusahaan menyusun dan menerbitkan laporan keuangan yang umumnya disebut
dengan laporan keuangan interim (interim financial reporting).
b.
Akuntansi Pemerintahan
Tidak sedikit orang yang berpendapat
bahwa pengertian akuntansi pemerintahan sama dengan akuntansi sektor publik.
Namun, berberapa literatur (e.g. Halim (2009) dan Bastian (2001)) membedakan
keduanya. Sektor publik dalam arti luas dimaknai sebagai bidang yang membahas
metoda manajemen negara, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan sebagai
pungutan negara (pajak). Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa cakupan
sektor publik adalah luas dan longgar.
Entitas (organisasi) sektor
publik mencakup diantaranya: lembaga pemerintah, instansi pendidikan,
organisasi agama, organisasi sosial, organisasi politik, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan berbagai lembaga atau yayasan sosial lainnya. Organisasi
sektor publik seperti halnya perusahaan komersial (sektor bisnis) juga umumnya
melakukan transaksi ekonomi untuk mencapai tujuannya. Namun, berbeda dengan
sektor bisnis, laba bukan tujuan utama dari organisasi sektor publik (not for
profit oriented). Dari pemaparan di atas dapat dipahami bahwa akuntansi
pemerintahan merupakan bagian dari akuntansi sektor publik.
Akuntansi pemerintahan dapat
didefinisikan sebagai bidang akuntansi yang terkait dengan lembaga
pemerintahan. Akuntansi pemerintahan merupakan proses pengidentifikasian,
pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) yang
dilakukan oleh entitas pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah. Lebih jauh lagi, akuntansi pemerintahan daerah (pemda) dikenal dengan
istilah akuntansi keuangan daerah.
Menurut Baswir (2000), akuntansi pemerintahan
mempunyai karakteristik sebagai berikut:
Tujuan utama lembaga pemerintahan bukanlah mencapai laba, sehingga
konsekuensinya tidak ada catatan maupun pelaporan laba-rugi selama satu
perioda,
Dimiliki secara kolektif oleh publik (rakyat) sehingga tidak terdapat
pencatatan atas pemilikan pribadi. Dengan demikian, kepemilikan atas sumber
daya tidak diwujudkan dalam bentuk surat bukti kepemilikan (saham) yang dapat
diperjualbelikan,
Bentuk akuntansi pemerintahan antar negara tidak sama tergantung dari
bentuk negara yang bersangkutan,
Penyelenggaraan akuntansi pemerintahan tidak terlepas dari mekanisme
pengelolaan keuangan serta sistem anggaran suatu negara.
Akuntansi pemerintahan mempunyai tujuan sebagai
berikut (Halim, 2007):
Pertanggungjawaban. Akuntansi pemerintahan harus dapat menyediakan
informasi keuangan secara lengkap, cermat, dan tepat waktu. Informasi tersebut
digunakan oleh pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan unit-unit
pemerintahan. Fungsi pertanggungjawaban (accountability) tentunya mempunyai
cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan ketaatan pada peraturan maupun
perundangan yang berlaku.
Manajerial. Akuntansi pemerintahan harus dapat memberikan informasi
keuangan yang berguna bagi kepentingan fungsi-fungsi manajerial, seperti:
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pengambilan keputusan,
dan penilaian kinerja.
Pengawasan. Akuntansi pemerintahan harus menyediakan informasi yang
memungkinkan pemeriksaan oleh pihak pengawasan eksternal (i.e. Badan Pemeriksa
Keuangan) dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
2.
Perbedaan Akuntansi Perusahaan
dengan Akuntansi Pemerintahan
Menurut Kerry Soetjipto (1994), kegiatan pemerintah dapat dibagi dalam dua
golongan, yaitu:
Kegiatan yang tidak bertujuan
mencari laba melainkan meningkatkan pelayanan kepada publik/masyarakat, dan
Kegiatan yang mirip dengan
perusahaan. Organisasi jenis ini memperoleh pendapatannya dari menjual jasa
kepada masyarakat dan dikenal sebagai organisasi quasi nirlaba.
Perbedaan antara Akuntansi Perusahaan dengan Akuntansi
Pemerintahan dapat
dilihat berdasarkan:
- Tujuan Entitas
Entitas (organisasi) pemerintah
dengan perusahaan secara mendasar berbeda karena tujuan kedua entitas tersebut
berbeda. Organisasi pemerintah mempunyai tujuan nonlaba sedangkan perusahaan
justru laba merupakan tujuan utamanya. Karena perbedaan tujuan tersebut maka:
Pada perusahaan penghitungan laba rugi (merupakan perbandingan antara
pendapatan dan biaya) selama satu perioda merupakan suatu hal yang sangat
penting. Sedangkan pada organisasi pemerintahan tidak ada penghitungan laba
rugi. Pada organisasi pemerintahan yang dilaporkan adalah surplus atau defisit
berkaitan dengan perbandingan antara anggaran terhadap realisasi anggaran serta
penghitungan antara pendapatan dengan belanja.
Pada perusahaan dimungkinkan adanya penilaian kembali (revaluasi)
aset, sedangkan pada organisasi pemerintahan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Pada perusahaan diterapkan konsep penyusutan, yaitu alokasi kos aset
menjadi biaya yang dinamakan dengan istilah depresiasi, deplesi, ataupun
amortisasi. Namun, pada organisasi pemerintah tidak dikenal konsep penyusutan.
Pada perusahaan terdapat prinsip penandingan yaitu menandingkan antara
biaya dengan pendapatan (maching costs against revenue) pada perioda akuntansi
yang sama. Pada organisasi pemerintahan, tidak ada prinsip penandingan.
- Sumber Pendanaan
Struktur sumber pendanaan
perusahaan dengan organisasi pemerintahan berbeda. Sumber pendanaan perusahaan
berasal dari pendanaan internal (e.g. laba ditahan dan penjualan aset) maupun
eksternal (e.g. utang bank, memerbitkan obligasi dan menerbitkan saham).
Dibandingkan dengan perusahaan, sumber pendanaan organisasi pemerintahan tidak
begitu fleksibel. Sumber pendanaan (pendapatan) pemerintah sebagian besar
berasal dari pendapatan pajak. Pendapatan pemerintah lainnya berasal dari
retribusi, utang luar negeri, obligasi pemerintah, laba yang dihasilkan oleh
badan usaha (BUMN dan BUMD), dan penjualan aset negara.
- Pertanggungjawaban
Pola pertanggungjawaban perusahaan dengan
organisasi pemerintahan berbeda. Manajemen selaku pengelola perusahaan
mempertanggungjawabkan pengelolaan dana perusahaan terutama kepada pemilik
(pemegang saham) dan kreditor. Sedangkan, pola pertanggungjawaban organisasi
pemerintah bersifat horizontal maupun vertikal. Pertanggungjawaban horisontal
(horizontal accountability) adalah pertanggungjawaan pengelolaan dana kepada
masyarakat. Sedangkan pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability)
adalah pertanggungjawabanpengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi dan
parlemen (DPR atau DPRD).
- Struktur Organisasi
Struktur organisasi perusahaan
umumnya bersifat lebih fleksibel. Artinya dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan
perusahaan. Namun, struktur organisasi organisasi pemerintahan umumnya lebih
hierarkis, birokratis, dan kaku. Hal tersebut disebabkan karena fungsi, tujuan,
dan strategi kedua organisasi tersebut berbeda. Organisasi pemerintahan
mempunyai fungsi yang jauh lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan
perusahaan.
- Karakteristik Anggaran
Karakteristik anggaran
perusahaan umumnya bersifat tertutup (tidak dipublikasikan) dan merupakan
rahasia perusahaan. Sedangkan, anggaran organisasi pemerintahan bersifat
terbuka dan bukan merupakan rahasia pemerintah.
- Pemangku kepentingan
(stakeholder)
Stakeholder suatu organisasi
pada dasarnya dapat dibedakan menjadi stakeholder internal maupun stakeholder
eksternal. Stakeholder organisasi pemerintahan tentunya mempunyai cakupan lebih
luas dan beragam apabila dibandingkan dengan perusahaan. Contoh stakeholder perusahaan
adalah manajemen, dewan komisaris, karyawan, kreditor, pelanggan, pemasok, dan
pemerintah. Sedangkan contoh stakeholder organisasi pemerintah adalah
lembaga-lembaga negara, partai politik, pegawai pemerintah, masyarakat, dan
badan-badan internasional (e.g. IMF dan Bank Dunia).
- Sistem Akuntansi
Sistem akuntansi yang digunakan oleh perusahaan
dan organisasi pemerintahan berbeda. Sistem akuntansi perusahaan berbasis
akrual (accrual basis) sedangkan sitem akuntansi organisasi pemerintahan lebih
banyak menggunakan basis kas (cash basis). Organisasi pemerintahan menggunakan
basis kas untuk pengakuan pendapatan dan biaya, sedangkan pengakuan aset,
kewajiban, dan ekuitas menggunakan basis akrual.
Selain itu, organisasi
pemerintahan menggunakan single entry untuk mencatat pembukuan pada bendahara,
sedangkan double entry untuk pencatatan secara komputerisasi. Pada perusahaan,
baik manual maupun terkomputerisasi menggunakan double entry accounting system.
Perbedaan lainnya terletak pada
penggunaan istilah akuntansi, seperti misalnya expenditure dan expense.
Akuntansi perusahaan menggunakan istilah biaya (expense) yang mempunyai makna
lebih sempit dibandingkan dengan istilah yang digunakan akuntansi pemerintahan,
yaitu expenditure. Ekspenditure (belanja) mencakupi biaya, pembayaran angsuran,
pelunasan utang, dan pembelian aset tetap.
Meskipun perusahaan dan
organisasi pemerintahan mengenal konsep penganggaran, namun pada perusahaan
anggaran tidak termasuk dalam sistem akuntansi, sehingga dalam akuntansi perusahaan
tidak ada akun anggaran. Perbandingan antara anggaran dengan realisasi anggaran
dilakukan secara ekstracompatabel (di luar sistem). Sedangkan pada akuntansi
pemerintahan, anggaran termasuk dalam sistem akuntansi sehingga terdapat akun
anggaran. Perbandingan antara anggaran dengan realisasinya secara
intracompatabel (dalam pembukuan).
Perbedaan Akuntansi Komersial dengan Akuntansi
Pemerintahan
PerbedaanTujuan
|
|
Akuntansi Pemerintahan
Tidak ada perhitungan laba rugi, yang ada hnya surplus
atau defisit
Tidak revaluasi aset
Tidak ada penyusutan aset tetap
Perbandingan anggaran terhadap realisasi dari
pendapatan dan belanja
|
Akuntansi Komersial
Terdapat perhitungan laba rugi
Dimungkinkan adanya revaluasi aset
Adanya penyusutan aset tetap
Perbandingan antara pendapatan dan beban
|
Masalah Pendapatan
|
|
Akuntansi Pemerintahan
Pendapatan tidak bersifat resolusing artinya tidak
dapat diputar lagi untuk belanja thn yad
Sebagian pendapatan diperoleh dari
pemaksaan/icompulsory (contoh pajak)
Penerimaan pinjaman dijadikan pendapatan
|
Akuntansi Komersial
Pendapatan tahun berjalan dpt disimpan untuk digunakan
pad thn yad
Pendapatan diperoleh dari pihak lain yg sukarela
membeli brg/jas
Penerimaan pinjaman dijadikan kewajiban
|
Masalah
Beban
|
|
Akuntansi Pemerintahan
Menggunaqkan istilah expenditure (belanja),
dimana didalamnya termasuk :
Expense
(beban/biaya)
Pembayaran
angsuran
Pelunasan
utang
Pembelian
aset tetap
|
Akuntansi Komersial
Menggunakan istilah expense (beban/biaya)
dimana cakupannya lebih sempit daripada expenditure
|
Masalah Penganggaran
|
|
Akuntansi Pemerintahan
Terdapat
akuntansi anggaran (budgetory accounting)
Terdapat
rekening-rekening anggaran
Perbandingan
antara nggaran dan realisasinya dilakukan secara intrakompatable (dalam
pembukuan)
|
Akuntansi Komersial
Tidak
terdapat akuntansi anggaran (budgetory accounting)
Tidak
Terdapat rekening- rekening anggaran
Perbandingan
antara nggaran dan realisasinya dilakukan secara ekstrakompatable (diluar
pembukuan)
|
Masalah Kepemilikan
|
|
Akuntansi Pemerintahan
Tidak terdapat tanda kepemilikan, yang
bertindak sebagai pemegang kebijakan adalah rakyat selaku pemegang kedaulatan
tertinggi
|
Akuntansi Komersial
Terdapat tanda kepemilikan, yang diwujudkan
dlam modal saham, pemegang saham mayoritas dapat bertindak selaku pemegang
kebijakan perusahaan
|
Masalah Basis Akuntansi
|
|
Akuntansi Pemerintahan
Basis KAS untuk pengakuan pendapatan dan beban,
basis AKRUAL untuk pengakuan aset, kewajiban dan ekuitas
|
Akuntansi Komersial
Basis AKRUAL baik untuk pengakuan pendpaatan,
beban, aset, kewajiban dan ekuitas (modal)
|
Masalah
Sistem Entry yang Digunakan
|
|
Akuntansi Pemerintahan
Paralel
antara SINGLE ENTRY dan DOUBLE ENTRY
Single
ENTRY untuk pencatatan pembukuan pada bendahara
DOUBLE
ENTRY untuk pencatatan dengan komputerisasi pada Sistem Akuntansi Pemerintahan
|
Akuntansi Komersial
DOUBLE ENTRY
|
Persamaan
Akuntansi Pemerintahan dengan Akuntansi Komersial
Akuntansi Pemerintahan maupun Akuntansi
Komersial sama-sama memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan hasil
operasi
Akuntansi Pemerintah maupun Akuntansi
Komersial mengikuti prinsip-prinsip dan standar akuntansi yang diterima secara
umum.
Keduanya merupakan bagian terpadu dari sistem
ekonomi yang sama dan juga
menggunakan sumberdaya yang langka untuk mencapai tujuan.
Keduanya harus menggunakan dan mengkonversi
sumber daya yang langka yang akan diolah untuk menghasilkan barang dan jasa
dalam bentuk yang lebih berguna
Sama-sama menghasilkan laporan keuangan yang
sangat diperlukan untuk mengelola organisasi.
Laporan keuangan yang dihasilkan merupakan
informasi yang sangat berguna bagi proses pengambilan keputusan, khususnya
keputusan di bidang ekonomi.
Sama-sama memerlukan informasi yang akurat
dan dapat dipercaya agar kualitas keputusan yang dihasilkan dapat diterapkan
secara efektif dan efisien.
Selain terdapat perbedaan antara akuntansi komersial dan akuntansi
pemerintahan, keduanya juga mempunyai persamaan. Persamaan-persamaan tersebut
menurut Muhammad Gade (2002) adalah sebagai berikut:
- Secara umum mempunyai tujuan yang sama, yaitu menyediakan informasi keuangan yang lengkap, cermat, dan tepat waktu.
- Akuntansi pemerintahan banyak memakai konsep, konvensi, praktek, dan prosedur akuntansi yang dipakai juga di akuntansi komersial.
- Keduanya juga memakai siklus akuntansi yang sama, biasanya satu tahun. Meskipun periode siklus akuntansi kadang-kadang berbeda, misalnya Jepang tahun anggarannya dimulai dari 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya, sedangkan perusahaan umumnya periode akuntansinya sama dengan tahun takwim, yaitu 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
- Keduanya memakai istilah-istilah yang sama, misalnya buku harian, buku besar, laporan keuangan, dan lain sebagainya.
- Konsep akuntansi keuangan yang diakui secara umum, misalnya konsistensi (consistency), obyektifitas (objectivity), pengungkapan penuh (full disclosure), materialitas (materiality), dan kehati-hatian (conservatism) digunakan juga dalam akuntansi pemerintahan.
- Dalam proses akuntansinya juga sama, yaitu dimulai dari analisa dokumen, kemudian pencatatan dalam buku harian, klasifikasi dan peringkasan lewat buku besar dan buku tambahan; kemudian diakhiri dengan penyusunan laporan keuangan.
Sumber :
Sumber :
http://syukriy.wordpress.com/2008/11/21/akuntansi-pemerintahan-penjurnalan/
bagus sekali artikelnya
BalasHapusjangan lupa main ke
http://akuntansi-pemerintah.blogspot.com/
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus